Jumat, 21 Februari 2014

Perda, SK Kadikda tentang Baca kitab suci

Berikut ini kutpan Perda Kab Blitar dan SK Kepala Dikda Kab Blitar tentang wajib baca kitab suci bagi siswa. selengkapnya klik di sini

Sabtu, 08 Februari 2014

INSTRUMEN SUPERVISI AKADEMIK

Kepada Bapak/Ibu Guru Sertifikasi (guser) RA dan MI se kec Gandusari, lulusan 2008-2013, harap mempersiapkan perangkat mengajar mulai sekarang dan selesai bulan maret nanti.  Perangkat yangsudah jadi, agar ditaruh di ruang guru, d lockernya masing-masing. Khusus KTI, jika berbentuk Laporan Penelitian, diselesaikan maksimum bulan juni than 2014. Tanda tangan PPAI untuk perangkat pembelajaran dan KTI, cukup 1 yaitudi halaman pengesahan, disamping Kepala Madrasah. Untuk Pengesahan RPP dan analisis per standar kompetensi,cukup Kepala Madrasah. Silabus, RPP, Program 4 tahunan Madrasah, , sepanjang tidak ada perubahan, ya tetap yang dulu. Prota Kepala Madrasah, program supervise guru, Prota dan Promes guru , tentunya sudah jadi di awal semester yang lalu.  yang pasti baru adalah Absen siswa, nilai ulangan harian, Karya Tulis Ilmiah. Instrumen supervise RA  klik di sini  , Instrumen Spervisi MI klik di sini , Macam-macam Karya Tulis Ilmiyah   klik di sini

Rabu, 05 Februari 2014

Instrumen Perangkat GPAI SD Gandusari

Instrumen ini adalah daftar perangkat pembelejarn yangharus dipersiapkan di awal semester ini Dikumpulkan di kkg mendatang

INSTRUMEN  SUPERVISI ADMINISTRASI PERENCANAAN PEMBELAJARAN (Berdasarkan Standar Proses )

1.Nama Sekolah     ;  

2.Nama Guru           ;

3.Pangkat Golongan;        

4. Mata Pelajaran    ;                    

5. Jumlah JTM        ;                   

6. Sertifikasi (Tahun, Jenis);  

No
Komponen Administrasi
Pembelajaran
kondisi
Skor   Nilai
Keterangan
Kesesuaian
 
ya
tidak
4
3
2
1
 
1
Program Tahunan
 
 
 
 
 
 
 4= Baik
2
Program Semester
 
 
 
 
 
 
      sekali
3
Silabus
 
 
 
 
 
 
 
4
RPP
 
 
 
 
 
 
 3= Baik
5
Kalender Pendidikan
 
 
 
 
 
 
 
6
Jadwal Tatap Muka
 
 
 
 
 
 
 
7
Analisis,Remedial,Pengayaan
 
 
 
 
 
 
 
 2= Cukup
8
Daftar Nilai
 
 
 
 
 
 
 
9
KKM
 
 
 
 
 
 
 
10
Absensi Siswa
 
 
 
 
 
 
 1= Kurang
11
 KTI/RANGKUMAN
 
 
 
 
 
 
 
Jumlah Skor
 
 
 
 
 

Keterangan : 

1.Nilai Ahir. Total skor: 11.

2. Karya Tulis Ilmiah (KTI) berbentuk Makalah/ PTK/Penelitian Kuantitatif/

Penelitian kualitatif/diktat/ringkasan buku ajar/LKS/

Diktat/terjemahan buku yang relevan dengan tugas GPAI.

 
 


CATATAN /SARAN: 
 

Pengawas  PAI SD                                                                  Guru Mapel PAI SD

 

Drs.AHMAD FAUZI, M.Ag                                                    ----------------------------------

NIP: 19620920 199903 1 00


REVISI 2010
 
 
 

Senin, 27 Januari 2014

uu no 20 tahun 2003 te tentang sisdiknas

UU sisdiknas telah disyahkan 10 tahun yll. sungguhpun begitu, perlu kita menyimpan dokumen UU tsb untuk pegangan sehari-hari sebagai warga pendidikan klik di sini

Form dan Juknis Sasaran kerja Pegawai (SKP) PNS


Sasaran Kerja Pegawai (SKP) PNS

Sasaran Kerja Pegawai adalah Penilaian kerja PNS yang dilakukan oleh atasannya. SKP PNS ini belaku mulai tahun 2014 sebagai pengganti DP3. Untuk itu, pada Desember 2013 masih menggunakan blangko DP3,sedangkan pada Desember 2014, penilaian PNS menggunakan For SKP. Para PNS lebih-lebih atasan mereka harus mengetahui secara teoritis tata cara penilaian dan mnerapkannya. Penilaian SKP lebih rumit dan dilakukan secara bertahap. Mumpung masih awal tahun, pelajar dulu petunjuknya. Selengkapnya klik di sini. Format yang harus diisi para guru/ddipersiapkan oleh Kepala Sekolah  klik di sini

Minggu, 26 Januari 2014

Permenag no 16 tahun 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan Agama di Sekolah

Peraturan Menteri agama RI no 16 tahun 2010 tentang Pengelolaan pendidikan agama di Sekolah, diabarkan dari PP No 55 tahun 2007 tentang Pendidikan agama dan pendidikan Keagamaan. di sini disebutkan tentang Guru Pendidikan Agama (untuk semua agama), pengawas pendidikan Agama, kegiatan Intra dan Ektra Agama di sekolah, jumlah anak minimal perkelas,dll. klik di sini

PP No 55 tahun 2007 tentang PA, PK

Peraturan Pemerintah RI no 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan, telah berumur  6 tahun. PP ini dijabarkan dari UU no 20 th 2003 tentang sisdiknas. Di PP ini disebutkan 6 agama di Indonesia di mana yang ke 6 adalah Konghucu. Di sini ada 2 hal poko yaitu Pendidikan Agama (dari TK-Perguruan Tinggi) dan pendidikankeagamaan untuk 6 agama. Untuk PK Islam,mulai dari TPQ, Madin hnggaMa'had 'Ali. klik di sini

Diklat Pembuatan Blog Guru Madrasah dan PAI

Diklat pembuatan Blog
Hari ini, 26 pebruari 2014, bertempat di MI Tholabiddin Gandusari Blitar, Jawa Timur, dilaksanakan diklat pembuatan Blog. Diklat dilaksanakan pada jam 7.30-14. Diikuti 23 peserta dari MI (14 orang mewakili 12 MI se gandusari), 3 guru RA mewakili 7 RA se kec. Dan 6 Guru Pendidikan Agama Islam SD (mewakili 50 GPAI SD se kec). Bertindak selaku instruktur Bapak Moh.Asnawi S.PdI GPAI SDN Tugurejo 01 Wates dan Bpk Ali Mahrus S.Pd guru MI Maarif 1 Margomulyo, yang juga tim IT dari LP Maarif Kab Blitar.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka merealisir program kepengawasan kami yakni supervise akademik dan menejerial. Bekerja sama dengan Pengurus KKM, IGRA dan KKG PAI, program  disusun bersama. Adapun latar belakangnya adalah. Pertama, Permendiknas no 19 tentang standar pengelolaan tahun 2007,mensyaratkan semua SD/MI  dan SMP/SMA/MTS/MA harus memiliki system informasi menejemen, yang wujudnya adalah memiliki blog. Kedua, pengalaman kami selaku Asesor akreditasi SD/MI sejak 2008 (6 kali), tak ada satupun sd/mi yang memiliki blog, sehingga pertanyaan Nomor 110 di Instrumen Akreditasi sd/mi bernilai D. Untuk RA sebenarnya hanya dituntut memiliki email setiap guru, namun didorong oleh kebutuhan lembaga, maka RA pun perlu juga membuat blog. Sedangkan untuk GPAI, dilandasi oleh Permendiknas No 16 tahun 2007 tentang standar pendidik dan Tenaga Kependidikan. Disebtkan di situ bahwa setiap guru mulai guru PAUD hingga SMA harus memiliki  4 kompetensi (paedagogik, professional, kepribadian dan social).Pada kompetensi professional, diantara indikatornya adalah “menguasai teknologi Informasi dan komunikasi”. Blog termasuk bagian dari TI ini.
Faktor penunjang terlaksananyadiklat tadi adalah, Pertama, Panitia dan Instruktur telah bekerjasama dalam menyusun program diklat. Misalnya materi diklat,proposal, kepanitiaan dan sarpras (proposal lengkap, klik di sini ). Peserta disyaratkan membawa laptop, modem, naskah-naskah pendek dan panjang, email google (gmail). Kedua, peserta telah siap dan berminat belaar membuat blog. Ketiga, dibimbing instruktur berpengalaman 7 tahun menggeluti blog. Instruktur juga bekerja keras, tidak pernah duduk melainkan terus berdiri keliling melayani pertanyaan peserta selama 5 jam hingga capek, bukan hanya  kakinya tetapi juga mulutnya juga capek. Upaya keras tersebut tidak sia-sia , di mana ke 23 (nama peserta selengkapnya  klik di sini )peserta telah meiliki blog dan siap melakukan posting secara rutin. Adapun Kendala diklat tersebut pada sinyal yang lemah, karena hamper semua peserta memakai modem. Seandainya sinyalnya kuat tentu 2 jam sudah selesai.  Dengan berahirnya diklat tersebut, kami menyampaikan ucapan Terima kasih kepada (1) kepala MI Tholabuddinyang telah menediakan fasilitas diklat,(2) kedua instruktur yang telah berbagi ilmu kepada kami dan (3) para peserta yang telah mentaati dan bersungguh-sungguh dalam belajar. Semoga bermanfaat. Amiin (ahmad fauzi, PPAI Gandusari)

Kamis, 23 Januari 2014

pma no 90 tahun 2013

Warga madrasah memasuki era baru  ada permenagno 90 th 2013 tentang pengelolaan madrasah.klik di sini

Sabtu, 04 Januari 2014

Buku Kerja Pengawas

Buku Kerja Pengawas
Buku kerja Pengawas berisi Teknik Penyusunan Program Kerja, Teknik Pembuatan Laporan, Rencana Kepengawasan akademik dan Rencana Kepengawasan Menejerial,disusunoleh Tim Kemendikbud RI. Pedoman ini berlaku untuk Pengawas Satuan Pendidikan, Pengawas Mata Pelajaran/Rumpun mapel, Pengawas Madrasah danengawasPAI di sekolah. Pedoman semacam ini amat penting, karena selama ini terjadiketidak samaan antar asesama pengawas. Buku inijuga sesuai denganInstrumen PenilaianKinerjaPengawas (IPK). Selengkapnya, silahkan download  disini

Rencana Kerja sekolah/Madrasah

Rencana Kerja Sekolah/Madrasah

Teknik penyusunan RKS/M

Penyusunan RKS/M menjadi taanggung jawab Kepala Sekolah/Madrasah. Selama ini ada beberapa format/model yang kadang membingungkan para Ks/Km tertentu. berikut ini format RKS/M yang disusun Tim USAID bekerja sama dengan kemendiknas RI dan Kemenag RI. Program jangka panjang dibuat untuk 4 tahunan dan yang rutin setiap tahun.  RKS yang lengkap dan benar an dibuat secara rutin, menyumbang nilai Akreditasi (untuk SD/MI) Instrumen  nomor 94, 97, 109 (standar Pengelolaan)selengkapnya silahkan download di sini.