Minggu, 26 Januari 2014
PP No 55 tahun 2007 tentang PA, PK
Peraturan Pemerintah RI no 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan, telah berumur 6 tahun. PP ini dijabarkan dari UU no 20 th 2003 tentang sisdiknas. Di PP ini disebutkan 6 agama di Indonesia di mana yang ke 6 adalah Konghucu. Di sini ada 2 hal poko yaitu Pendidikan Agama (dari TK-Perguruan Tinggi) dan pendidikankeagamaan untuk 6 agama. Untuk PK Islam,mulai dari TPQ, Madin hnggaMa'had 'Ali. klik di sini
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar