Senin, 27 Januari 2014
uu no 20 tahun 2003 te tentang sisdiknas
UU sisdiknas telah disyahkan 10 tahun yll. sungguhpun begitu, perlu kita menyimpan dokumen UU tsb untuk pegangan sehari-hari sebagai warga pendidikan klik di sini
Form dan Juknis Sasaran kerja Pegawai (SKP) PNS
Sasaran Kerja Pegawai (SKP)
PNS
Sasaran Kerja Pegawai adalah
Penilaian kerja PNS yang dilakukan oleh atasannya. SKP PNS ini belaku mulai
tahun 2014 sebagai pengganti DP3. Untuk itu, pada Desember 2013 masih
menggunakan blangko DP3,sedangkan pada Desember 2014, penilaian PNS menggunakan
For SKP. Para PNS lebih-lebih atasan mereka harus mengetahui secara teoritis
tata cara penilaian dan mnerapkannya. Penilaian SKP lebih rumit dan dilakukan
secara bertahap. Mumpung masih awal tahun, pelajar dulu petunjuknya.
Selengkapnya klik di sini. Format yang harus diisi para guru/ddipersiapkan oleh Kepala Sekolah klik di sini
Minggu, 26 Januari 2014
Permenag no 16 tahun 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan Agama di Sekolah
Peraturan Menteri agama RI no 16 tahun 2010 tentang Pengelolaan pendidikan agama di Sekolah, diabarkan dari PP No 55 tahun 2007 tentang Pendidikan agama dan pendidikan Keagamaan. di sini disebutkan tentang Guru Pendidikan Agama (untuk semua agama), pengawas pendidikan Agama, kegiatan Intra dan Ektra Agama di sekolah, jumlah anak minimal perkelas,dll. klik di sini
PP No 55 tahun 2007 tentang PA, PK
Peraturan Pemerintah RI no 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan, telah berumur 6 tahun. PP ini dijabarkan dari UU no 20 th 2003 tentang sisdiknas. Di PP ini disebutkan 6 agama di Indonesia di mana yang ke 6 adalah Konghucu. Di sini ada 2 hal poko yaitu Pendidikan Agama (dari TK-Perguruan Tinggi) dan pendidikankeagamaan untuk 6 agama. Untuk PK Islam,mulai dari TPQ, Madin hnggaMa'had 'Ali. klik di sini
Diklat Pembuatan Blog Guru Madrasah dan PAI
Diklat pembuatan Blog
Hari ini, 26 pebruari 2014,
bertempat di MI Tholabiddin Gandusari Blitar, Jawa Timur, dilaksanakan diklat
pembuatan Blog. Diklat dilaksanakan pada jam 7.30-14. Diikuti 23 peserta dari
MI (14 orang mewakili 12 MI se gandusari), 3 guru RA mewakili 7 RA se kec. Dan
6 Guru Pendidikan Agama Islam SD (mewakili 50 GPAI SD se kec). Bertindak selaku
instruktur Bapak Moh.Asnawi S.PdI GPAI SDN Tugurejo 01 Wates dan Bpk Ali Mahrus
S.Pd guru MI Maarif 1 Margomulyo, yang juga tim IT dari LP Maarif Kab Blitar.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam
rangka merealisir program kepengawasan kami yakni supervise akademik dan
menejerial. Bekerja sama dengan Pengurus KKM, IGRA dan KKG PAI, program disusun bersama. Adapun latar belakangnya
adalah. Pertama, Permendiknas no 19 tentang standar pengelolaan tahun
2007,mensyaratkan semua SD/MI dan
SMP/SMA/MTS/MA harus memiliki system informasi menejemen, yang wujudnya adalah
memiliki blog. Kedua, pengalaman kami selaku Asesor akreditasi SD/MI
sejak 2008 (6 kali), tak ada satupun sd/mi yang memiliki blog, sehingga
pertanyaan Nomor 110 di Instrumen Akreditasi sd/mi bernilai D. Untuk RA
sebenarnya hanya dituntut memiliki email setiap guru, namun didorong oleh
kebutuhan lembaga, maka RA pun perlu juga membuat blog. Sedangkan untuk GPAI,
dilandasi oleh Permendiknas No 16 tahun 2007 tentang standar pendidik dan
Tenaga Kependidikan. Disebtkan di situ bahwa setiap guru mulai guru PAUD hingga
SMA harus memiliki 4 kompetensi (paedagogik,
professional, kepribadian dan social).Pada kompetensi professional, diantara
indikatornya adalah “menguasai teknologi Informasi dan komunikasi”. Blog
termasuk bagian dari TI ini.
Faktor penunjang
terlaksananyadiklat tadi adalah, Pertama, Panitia dan Instruktur telah
bekerjasama dalam menyusun program diklat. Misalnya materi diklat,proposal,
kepanitiaan dan sarpras (proposal lengkap, klik di sini ). Peserta disyaratkan membawa laptop, modem,
naskah-naskah pendek dan panjang, email google (gmail). Kedua, peserta
telah siap dan berminat belaar membuat blog. Ketiga, dibimbing instruktur
berpengalaman 7 tahun menggeluti blog. Instruktur juga bekerja keras, tidak
pernah duduk melainkan terus berdiri keliling melayani pertanyaan peserta
selama 5 jam hingga capek, bukan hanya
kakinya tetapi juga mulutnya juga capek. Upaya keras tersebut tidak
sia-sia , di mana ke 23 (nama peserta selengkapnya klik di sini )peserta telah meiliki blog dan siap melakukan posting
secara rutin. Adapun Kendala diklat tersebut pada sinyal yang lemah, karena
hamper semua peserta memakai modem. Seandainya sinyalnya kuat tentu 2 jam sudah
selesai. Dengan berahirnya diklat
tersebut, kami menyampaikan ucapan Terima kasih kepada (1) kepala MI
Tholabuddinyang telah menediakan fasilitas diklat,(2) kedua instruktur yang
telah berbagi ilmu kepada kami dan (3) para peserta yang telah mentaati dan
bersungguh-sungguh dalam belajar. Semoga bermanfaat. Amiin (ahmad fauzi, PPAI
Gandusari)
Kamis, 23 Januari 2014
pma no 90 tahun 2013
Warga madrasah memasuki era baru ada permenagno 90 th 2013 tentang pengelolaan madrasah.klik di sini
Sabtu, 04 Januari 2014
Buku Kerja Pengawas
Buku Kerja Pengawas
Buku kerja Pengawas berisi Teknik Penyusunan Program Kerja, Teknik Pembuatan Laporan, Rencana Kepengawasan akademik dan Rencana Kepengawasan Menejerial,disusunoleh Tim Kemendikbud RI. Pedoman ini berlaku untuk Pengawas Satuan Pendidikan, Pengawas Mata Pelajaran/Rumpun mapel, Pengawas Madrasah danengawasPAI di sekolah. Pedoman semacam ini amat penting, karena selama ini terjadiketidak samaan antar asesama pengawas. Buku inijuga sesuai denganInstrumen PenilaianKinerjaPengawas (IPK). Selengkapnya, silahkan download disini
Rencana Kerja sekolah/Madrasah
Rencana Kerja Sekolah/Madrasah
Teknik penyusunan RKS/M
Penyusunan RKS/M menjadi taanggung jawab Kepala Sekolah/Madrasah. Selama ini ada beberapa format/model yang kadang membingungkan para Ks/Km tertentu. berikut ini format RKS/M yang disusun Tim USAID bekerja sama dengan kemendiknas RI dan Kemenag RI. Program jangka panjang dibuat untuk 4 tahunan dan yang rutin setiap tahun. RKS yang lengkap dan benar an dibuat secara rutin, menyumbang nilai Akreditasi (untuk SD/MI) Instrumen nomor 94, 97, 109 (standar Pengelolaan)selengkapnya silahkan download di sini.
Teknik penyusunan RKS/M
Penyusunan RKS/M menjadi taanggung jawab Kepala Sekolah/Madrasah. Selama ini ada beberapa format/model yang kadang membingungkan para Ks/Km tertentu. berikut ini format RKS/M yang disusun Tim USAID bekerja sama dengan kemendiknas RI dan Kemenag RI. Program jangka panjang dibuat untuk 4 tahunan dan yang rutin setiap tahun. RKS yang lengkap dan benar an dibuat secara rutin, menyumbang nilai Akreditasi (untuk SD/MI) Instrumen nomor 94, 97, 109 (standar Pengelolaan)selengkapnya silahkan download di sini.
Langganan:
Postingan (Atom)